Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan LINTAS ·Laboratorium BPBAT Sungai Gelam Layanan Informasi dan Tracking Sampel — Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Panduan Untuk Pelanggan

Cara mengajukan pengujian sampel di Laboratorium BPBAT Sungai Gelam, dari membuat akun sampai mengunduh Laporan Hasil Uji.

1. Apa itu LINTAS

LINTAS adalah layanan daring Laboratorium BPBAT Sungai Gelam. Melalui satu akun, Anda bisa mengajukan permintaan pengujian, mengetahui posisi sampel Anda setiap saat, membayar PNBP, dan mengunduh Laporan Hasil Uji.

Yang bisa Anda lakukan:

  • Melihat daftar parameter uji beserta tarif resminya
  • Mengajukan FPPS — Formulir Permintaan Pengujian Sampel
  • Melacak sampel: sedang diuji, sedang ditelaah, atau sudah selesai
  • Menerima kode billing SIMPONI dan mengunggah bukti pembayaran
  • Mengunduh LHU dalam bentuk PDF bertanda tangan elektronik
lintas.siginjai.online
Halaman depan LINTAS dengan tombol Daftar di kanan atas
Halaman depan. Tombol Daftar berwarna jingga di kanan atas, dan Tarif Uji untuk melihat harga sebelum memutuskan.
lintas.siginjai.online/tarif
Halaman Tarif Uji berisi daftar parameter dan harganya
Halaman Tarif Uji memuat seluruh parameter yang dilayani beserta tarif dan metode ujinya. Bisa dibuka tanpa akun.

2. Membuat akun

Cukup sekali. Setelah punya akun, seluruh pengajuan berikutnya memakai akun yang sama.

1

Klik tombol Daftar

Tombol jingga di kanan atas setiap halaman.

2

Isi nama, surel, dan kata sandi

Pakai alamat surel yang benar-benar Anda pakai — seluruh pemberitahuan dikirim ke sana, termasuk kabar bahwa LHU sudah terbit.

3

Klik Daftar

Anda langsung masuk. Tidak perlu menunggu persetujuan siapa pun.

lintas.siginjai.online/register
Formulir pendaftaran akun: nama, surel, kata sandi
Formulir pendaftaran: Nama Lengkap, Alamat Surel, dan kata sandi dua kali. Selesai dalam satu menit.

Kata sandi

Minimal 8 karakter. Gunakan yang tidak Anda pakai di layanan lain — akun ini memuat data pengujian dan bukti pembayaran Anda.

3. Masuk ke akun

Klik Masuk di kanan atas, isi surel dan kata sandi. Lupa kata sandi? Klik Lupa kata sandi pada halaman itu — tautan penggantinya dikirim ke surel Anda.

lintas.siginjai.online/login
Halaman masuk dengan isian surel dan kata sandi
Halaman masuk.

Sekali saja: melengkapi profil

Pada kali pertama Anda masuk, LINTAS meminta tiga keterangan lebih dulu — Instansi / Usaha, Alamat, dan No. HP — sebelum Dashboard terbuka.

Ketiganya bukan formalitas: baris-baris itulah yang tercetak pada bagian identitas pemohon di lembar FPPS Anda. Karena FPPS adalah dokumen resmi laboratorium terakreditasi, bagian itu tidak boleh kosong.

Lengkapi Profil — hanya pada kali pertama
Layar melengkapi profil: instansi, alamat, dan nomor HP
Kotak kuning menyebut persis apa yang masih kosong. Pekerjaan dan Jabatan boleh dilewati. Setelah Simpan & Lanjutkan, Anda langsung masuk ke Dashboard dan layar ini tidak muncul lagi.

Setelah itu Anda tiba di Dashboard — ringkasan seluruh pengajuan Anda dan apa yang sedang menunggu tindakan.

lintas.siginjai.online/dashboard
Dashboard pelanggan berisi ringkasan pengajuan
Dashboard. Menu di bagian atas: Dashboard, FPPS Saya, dan Ajukan FPPS.

4. Alur layanan

Lima tahap, dari pengajuan sampai laporan terbit. Anda selalu bisa melihat sampel Anda sedang berada di tahap mana.

Tahap 1
PengajuanAnda mengisi FPPS dan menandatanganinya secara elektronik.
Tahap 2
VerifikasiAdmin Lab memeriksa kelengkapan dan menerbitkan tagihan PNBP.
Tahap 3
PembayaranAnda membayar memakai kode billing, lalu mengunggah buktinya.
Tahap 4
PengujianSampel diuji analis, hasilnya diverifikasi penyelia.
Tahap 5
LaporanLHU ditandatangani Manajer Teknis dan bisa Anda unduh.

Sampelnya bagaimana?

FPPS diajukan daring, tetapi sampel fisiknya tetap diantar ke laboratorium. Bawa serta nomor FPPS Anda supaya petugas penerima dapat langsung mencocokkannya.

5. Mengajukan FPPS

Klik menu Ajukan FPPS. Formulirnya dibagi enam langkah, dan kemajuan Anda tersimpan setiap kali menekan Lanjut — jadi tidak masalah bila harus berhenti di tengah.

Langkah 1 — Pemohon
Langkah 1 formulir FPPS: memilih kategori pelanggan
Langkah 1 — Pemohon. Pilih kategori pelanggan Anda. Setelah dipilih, keterangannya muncul di bawah, termasuk apakah kategori itu dikenakan PNBP.
Langkah 2 — Pengujian
Langkah 2: memilih jenis pengujian dan mencentang parameter
Langkah 2 — Pengujian. Pilih jenis pengujian, lalu centang parameter yang dibutuhkan. Tarif tiap parameter tertera di sebelah namanya, dan totalnya dihitung otomatis.
Langkah 3 — Sampel
Langkah 3: mengisi deskripsi dan jumlah sampel
Langkah 3 — Sampel. Jelaskan sampelnya dan sebutkan jumlahnya. Semakin jelas keterangannya, semakin kecil kemungkinan sampel tertukar di laboratorium.
Langkah 4 — Dokumen
Langkah 4: mengunggah dokumen pendukung (opsional)
Langkah 4 — Dokumen. Opsional. Lampirkan surat pengantar atau dokumen pendukung bila ada — PDF, JPG, atau PNG, maksimal 5 MB.
Langkah 5 — Ringkasan
Langkah 5: ringkasan seluruh isian sebelum dikirim
Langkah 5 — Ringkasan. Periksa kembali seluruh isian dan perkiraan biayanya. Masih bisa diperbaiki dengan tombol Kembali.
Langkah 6 — Tanda Tangan
Langkah 6: membubuhkan tanda tangan elektronik
Langkah 6 — Tanda Tangan. Bubuhkan tanda tangan dengan menggambarnya langsung di layar (jari pada ponsel, tetikus pada komputer), atau mengunggah berkas PNG. Lalu klik Tanda Tangani & Kirim.

Setelah dikirim

FPPS yang sudah terkirim tidak dapat Anda ubah sendiri — ia menjadi dokumen resmi yang bernomor. Bila ada yang keliru, hubungi Admin Lab sebelum sampel diserahkan.

6. Melacak status

Buka menu FPPS Saya untuk melihat seluruh pengajuan Anda beserta statusnya. Klik salah satunya untuk melihat rinciannya.

lintas.siginjai.online/fpps/saya
Daftar FPPS milik pelanggan beserta statusnya
FPPS Saya. Nomor, tanggal, dan status tiap pengajuan.
Detail FPPS
Halaman detail FPPS berisi posisi sampel dan rincian pengujian
Detail FPPS. Posisi sampel, parameter yang diuji, tagihan, dan — setelah selesai — tautan unduh LHU. Semuanya dalam satu halaman.

Tidak perlu bertanya lewat telepon

Halaman ini diperbarui sendiri setiap kali petugas menyelesaikan satu tahap. Anda juga menerima surel pemberitahuan pada tahap-tahap pentingnya.

7. Membayar PNBP

Setelah Admin Lab memverifikasi pengajuan Anda, tagihan PNBP terbit dan muncul di halaman Detail FPPS.

Panel Tagihan PNBP
Panel tagihan PNBP: berkas billing, kode SIMPONI, dan unggah bukti bayar
Panel Tagihan PNBP: berkas billing, kode SIMPONI 15 angka beserta tombol salin, dan formulir unggah bukti pembayaran.
1

Ambil kode billing

Kode SIMPONI 15 angka. Klik Salin supaya tidak salah ketik — angka yang tersalin adalah angka polosnya, tanpa spasi.

2

Bayar

Lewat ATM, m-banking, internet banking, atau teller — pilih menu Penerimaan Negara, lalu masukkan kode billing tadi. Buka Cara membayar kode billing ini pada panel tersebut untuk langkah rincinya.

3

Unggah bukti

Isi tanggal pembayaran, lalu unggah struk atau tangkapan layarnya — PDF, JPG, atau PNG, maksimal 5 MB. Dari ponsel, tombol Ambil Foto langsung membuka kamera.

4

Tunggu verifikasi

Admin Lab mencocokkan bukti Anda. Status berubah menjadi Lunas dan pengujian dimulai.

Kode billing belum muncul?

Berarti Admin Lab belum menerbitkannya. Halaman itu akan mengatakannya secara terbuka, bukan sekadar mengosongkan bagian tersebut. Bila sudah lama menunggu, hubungi Admin Lab dengan menyebut nomor tagihan Anda.

8. Mengunduh LHU

Setelah pengujian selesai dan Manajer Teknis menandatangani laporannya, panel hijau “Laporan Hasil Uji sudah terbit” muncul di bagian atas halaman Detail FPPS. Anda juga menerima surel pemberitahuan.

Pada pengujian pertama Anda, satu langkah harus dilalui lebih dulu: mengisi Survei Kepuasan Masyarakat. Selama itu belum dilakukan, tombol unduh belum muncul.

Gerbang survei — sebelum diisi
Panel survei kepuasan dengan dua langkah sebelum LHU dapat diunduh
Di kanan atas tertulis “Isi survei di bawah untuk membuka unduhan”. Dua langkahnya sengaja dipisah — membuka survei, lalu menyatakan sudah mengisi.
1

Klik “Buka Survei di Tab Baru”

Survei berjalan di portal PTSP KKP dan terbuka di tab terpisah, sehingga halaman LINTAS Anda tidak hilang. Isian singkat.

2

Kembali ke tab LINTAS, centang pernyataannya

Centang “Saya sudah mengisi survei kepuasan tersebut”, lalu klik Buka Unduhan LHU.

3

Tombol Unduh LHU muncul

Laporan terbuka di tab baru sebagai PDF, siap disimpan atau dicetak.

Sesudah survei diisi
Panel LHU dengan tombol Unduh LHU aktif
Panel yang sama sesudah survei diisi — tombol hijau Unduh LHU aktif, lengkap dengan nomor laporan dan nama Manajer Teknis yang mengesahkannya.

Hanya sekali seumur akun

Survei diminta pada laporan pertama saja. Pengujian berikutnya langsung bisa diunduh tanpa melewati langkah ini lagi.

Laboratorium tidak menerima salinan jawaban Anda — surveinya berjalan di portal PTSP KKP, dan isinya tidak dapat dibaca dari LINTAS. Yang dicatat di sini hanyalah pernyataan Anda bahwa survei sudah diisi.

LHU berbentuk PDF bertanda tangan elektronik dan berlogo KAN. Dokumen inilah yang sah untuk keperluan pelaporan, perizinan, maupun pemeriksaan pihak ketiga.

Simpan sendiri salinannya

LHU tetap tersedia di akun Anda, tetapi untuk arsip perusahaan atau instansi, unduh dan simpan salinannya segera setelah terbit.

Tombol unduh baru muncul bila tagihan sudah lunas. Selama belum, tertulis “Selesaikan pembayaran untuk mengunduh”.

9. Tanya jawab

Berapa lama pengujian selesai?

Bergantung parameternya. Setiap tahap punya target waktu, dan posisi sampel Anda dapat dilihat kapan saja di halaman Detail FPPS. Untuk perkiraan yang pasti, tanyakan kepada Admin Lab saat menyerahkan sampel.

Apakah semua pengujian dikenakan biaya?

Tidak. Tarifnya mengikuti kategori pelanggan yang Anda pilih pada langkah pertama FPPS. Kategori umum di luar lingkup KKP dikenakan PNBP; sebagian kategori internal tidak. Keterangannya muncul tepat setelah Anda memilih kategori.

Sampelnya dikirim ke mana?

Diantar langsung ke Laboratorium BPBAT Sungai Gelam di Jambi. Sebutkan nomor FPPS Anda kepada petugas penerima agar sampel langsung tercocokkan dengan pengajuan yang sudah masuk.

Saya salah mengisi FPPS. Bagaimana?

FPPS yang sudah terkirim tidak dapat diubah sendiri karena sudah menjadi dokumen bernomor. Hubungi Admin Lab secepatnya — selama sampel belum diuji, perbaikan masih memungkinkan.

Kenapa saya diminta melengkapi profil sebelum bisa masuk?

Karena Instansi, Alamat, dan No. HP tercetak pada bagian identitas pemohon di lembar FPPS — dokumen resmi laboratorium terakreditasi, yang bagiannya tidak boleh kosong. Diminta satu kali saja, dan datanya terpakai untuk seluruh pengajuan berikutnya.

Bisa diubah kapan saja lewat menu Profil Saya.

Bisa dipakai dari ponsel?

Bisa. Seluruh halaman menyesuaikan diri dengan layar ponsel, dan tanda tangan justru lebih mudah dibubuhkan dengan jari. Tombol Ambil Foto pada unggahan bukti bayar langsung membuka kamera.

Kenapa saya diminta mengisi survei sebelum mengunduh LHU?

Survei Kepuasan Masyarakat adalah kewajiban pelaporan unit layanan publik. Diminta satu kali saja, pada laporan pertama Anda; pengujian berikutnya langsung dapat diunduh. Surveinya berjalan di portal PTSP KKP, dan laboratorium tidak menerima salinan jawaban Anda.

Kesulitan membuka tautan surveinya? Hubungi Admin Lab — laporan Anda tetap dapat dikirimkan.

Lupa kata sandi?

Klik Lupa kata sandi di halaman Masuk. Tautan penggantinya dikirim ke surel Anda. Bila surelnya tidak sampai, periksa folder spam lebih dulu, lalu hubungi Admin Lab.

Siapa yang bisa melihat data pengujian saya?

Hanya Anda dan petugas laboratorium yang menangani pengujiannya. Dokumen dan bukti pembayaran yang Anda unggah tidak memiliki alamat web yang bisa dibuka orang lain — setiap pengunduhan diperiksa haknya lebih dulu.

Siap mengajukan pengujian?

Buat akun sekali, lalu ajukan FPPS kapan pun dibutuhkan.